Layanan Terjemahan Umum/Komersial

Agen terjemahan kami, penting untuk secara terbuka dan jelas menguraikan tarif terjemahan (tarif jasa penerjemah) yang kami tawarkan untuk setiap layanan dan pasangan bahasa. Ada tiga layanan utama kami yaitu Jasa Penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter (juru bahasa) dan Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian, Notaris dan Kedutaan Asing. Berikut tarif atas jasa penerjemah yang kami berikan:

Tarif Jasa Penerjemah Dokumen

Sistem tarif terjemahan dihitung berdasarkan pada tingkat per halaman terjemahan. Tarif terjemahan yang tercantum di bawah ini sesuai dengan harga standar terjemahan yang tidak mendesak dan teks yang tidak spesifik. Ada banyak faktor yang mempengaruhi biaya akhir terjemahan. pada dasarnya, kesulitan Bahasa serta waktu pengerjaan yang akan membedakan tarif terjemahan.

Bahasa Negara TujuanTerjemahan TersumpahTerjemahan Non-Tersumpah
InggrisRp. 100.000,-Rp. 75.000,-
ArabRp. 200.000,-Rp. 150.000,-
MandarinRp. 400.000,-Rp. 250.000,-
BelandaRp. 400.000,- Rp. 300.000,-
JermanRp. 400.000,-Rp. 300.000,-
Vietnam Rp. 350.000,-
ThailandThailand
Korea600.000,-Rp. 300.000,-
Jepang Rp. 500.000,-
PerancisRp. 400.000,-Rp. 250.000,-
SpanyolRp. 500.000,-

Silakan Anda dapat menggunakan tombol hubungi kami mengenai keraguan yang mungkin Anda miliki atas tarif terjemahan kami dan cara kami menghitung biaya terjemahan.

Tarif Jasa Interpreter

Tarif Jasa Interpreter sangat bervariasi, biaya jasa interpreter dihitung berdasarkan waktu penggunaan. Layanan penerjemah juru bahasa dihitung per hari 8 jam kerja (working day), harga tersebut belum termasuk akomodasi dan transportasi.

Bahasa Negara Tujuan Formal Non-Formal
ArabRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
InggrisRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
BelandaRp. 4.000.000 Rp. 300.000,-
JermanRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
VietnamRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
mandarinRp. 5.000.000 Rp. 4.000.000
KoreaRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
JepangRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
PerancisRp. 4.000.000Rp. 3.000.000
Portugis Rp. 4.000.000Rp. 3.000.000

Tarif Jasa Legalisasi Kedutaan

Tarif jasa legalisasi dihitung berdasarkan jumlah perdokumen, bukan perhalaman. berikut rincian tarif jasa legalisasi ke Kedutaan Negara Asing dan legalisasi ke Kementerian serta instansi lain.

Negara Biaya Jumlah
BelandaRp. 1.600.000Pedokumen
JermanRp. 1.600.000Pedokumen
InggrisRp. 1.600.000Pedokumen
SwissRp. 1.600.000Pedokumen
RRCRp. 1.600.000Pedokumen
Dan Negara lain

Tarif Jasa Legalisasi Kementerian

Negara Biaya Jumlah
NotarisRp. 250.000,-Pedokumen
Kemenkumham dan KemenluRp. 450.000,-Pedokumen
KemenagRp. 400.000,-Pedokumen
DiktiRp. 400.000,-Pedokumen